
“Sampai saat ini pendangkalan muara Air Kantung Sungailiat masih belum ada solusi. Pendangkalan alur muara
membuat para nelayan sulit keluar masuk perahu. Sayang fungsi Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) dibiayai uang negara terkesan belum maksimal manfaatnya. Kita berharap pihak terkait segera berikan solusi agar tidak berlarut,” kata Angga , Senin ( 12/2/2024) pagi.
Bukan tanpa alasan pihak LSM KPMP Babel meminta pihak terkait, segera mengambil langkah untuk melakukan normalisasi alur Muara Air Kantung, mengingat sudah ada pihak yang mau melakukan pengerukkan. Jangan sampai nelayan menunggu lama seperti tanpa ada jawaban.
“Hasil audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu, Sekda Bangka bapak Andi Hudirman beserta staff Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangka. Beliau memberikan informasi bahwa pelaksana pengerukkan alur muara Air Kantung adalah PT Pulomas Sentosa, sudah di terbitkan SIKK sampai bulan mei 2024. Namun masih menunggu ijin dari pemerintah provinsi Babel. Menurut keterangan Pak Sekda Bangka pihak Pelaksana harus kerja cepat dalam bulan Pebruari 2024 setelah perizinan dari provinsi kelar,” jelas Angga.