Algafry Tidak Akan Perpanjang HGU Perusahaan

Foto: Algafry saat memimpin rakor GTRA. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tengah 2023 dengan tema “Kiat Sukses Mewujudkan Tora dan Pengembangan Penataan Akses Tahun 2022 Dalam Rangka Reforma Agraria” Di Sol Marina Hotel Pangkalan Baru, Kamis (11/5/2023).

Untuk diketahui GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan jika ada beberapa poin penting dalam rapat koordinasi kali ini termasuk HGU.

“Jadi dalam rakor ini kita membahasa tentangblegalisasi aset 4,5 juta hektar dan retribusinya. Saya juga menyinggung masalah HGU yang ada dibeberapa desa serta pembebasan lahan kedepannya, ” ucapnya kepada intrik.id.

Space Iklan/0853-1197-2121

Algafry menyebutkan, Rakor kali ini akan membahas bagaimana tindak lanju dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan akses dalam pemberdayaan masyarakat, identifikasi dan investasi potensi TORA serta keaktifan dalam menjalin sinergi anatar Badan Pertanahan dan juga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Politisi asal Partai Golkar itu juga mengungkapkan, akan membangun dan menetapkan kampung Agraria.

“Kita juga akan menetapkan dan membuat kampung Reforma Agraria di Bangka Tengah sebagai bagian dari program GTRA yang dibentuk 2022 kemarin, ” lanjutnya.

Algafry mengatakan, ada beberapa tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis dan tidak akan diperpanjang.

Space Iklan/0853-1197-2121

“HGU beberapa tanah sudah habis dan kami tidak mau perpanjang karena banyak tidak jelas. Kalau HGU sudah diberikan harus ada tanggung jawab untuk masyarakat,” ucapnya.

“Banyak yang iming-iming waktu saya dilantik jadi Bupati pengen perpanjang HGU, tetapi saya tegaskan tak akan perpanjang HGU perusahaan yang tidak jelas, ” lanjutnya.

Ia berharap, dengan rakor ini, para kades lebih paham akan organisasi pertanahan agar tidak membuat administrasi pertanahan tumpang tindih.

Tagged with:
algafryGTRAHGU
Mungkin Suka Ini juga:
Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

HIV/AIDS di Bangka Tengah Meningkat, Koba Penyumbang Terbanyak

HIV/AIDS di Bangka Tengah Meningkat, Koba Penyumbang Terbanyak

Pengidap HIV/AIDS di Bangka Tengah Meningkat

Pengidap HIV/AIDS di Bangka Tengah Meningkat

    Ikuti kami di Facebook