Algafry Terima NPWP Format Baru

    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman (tengah) foto bersama dengan pihak DJP Sumsel Babel. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, Senin (9/12/2023).

    Audiensi di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah itu membahas integrasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 14 Juli 2022, bahkan Bupati Algafry secara langsung telah menerima kartu NPWP dengan format terbaru.

    Meski kini format baru NPWP mulai berlaku, namun format lama masih akan diberlakukan hingga akhir Desember 2023 lantaran belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP dengan format baru.

    “Alhamdulillah ini merupakan harmonisasi dan memang komunikasi yang baik diperlukan antar sektor, yang mana hari ini kami kedatangan DJP Sumsel Babel guna mensosialisasikan NIK jadi NPWP,” ungkap Algafry.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook