
“Kalau semua dokumen lengkap, tidak tumpang tindih gak bakal jadi sengketa. Semua jelas, mana Hutan Produksi, mana Hitam Pengelolaan mana Hutan Lindung mana punya masyarakat. Kita semua damai, ” ujarnya.
“Makanya, semua kades tolong semua administrasi pertanahan didata dengan baik dan data mana aset desa juga biar tidak ada sengketa, ” lanjutnya.
Algafry berharap agara semua pihak lebih berperan aktif dalam penyelesaian masalah pertanahan dengan dan sesuai aturan yang seharusnya.