Akhir Pelarian Dua Napi di Babar, Tak Akan Dapat Remisi

    Foto: Dua napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Muntok saat kembali ditangkap.(int)

    Kedua napi tersebut sempat melarikan diri sekitar sebulan lalu pada 31 Maret 2021.

    Kapolres mengatakan Satria Nurwega ditangkap kembali pada 29 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu rumah warga di daerah Desa Teluk Limau, Parit Tiga.

    “Tim Laba-laba unit Reskrim Polsek Jebus yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa napi berada di Desa Teluk Limau dan dirumah temannya atas nama Agus. Tim dan pegawai lapas kelas II B Muntok langsung bergerak menuju ke TKP, saat dilakukan penggrebekkan yang bersangkutan sedang berada dalam kamar,” ujarnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook