
Dari keterangan Satria, tim bisa mengetahui keberadaan napi kedua yakni Suhendra yang bersembunyi di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin, Puding Besar.
“Tim bersama pegawai lapas kelas II B Muntok langsung menuju TKP sekitar jam 15.45 WIB. Saat penangkapan, Suhendra alias Jakai ini sedang mengobrol dengan rekanya Hengki di salah satu pondok,” tuturnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kedua napi akan dikenakan kembali pasal berlapis karena sudah merusak prasarana milik Negara.