
MUNTOK, INTRIK.ID — Dua narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Jebus dan pegawai lapas.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah mengatakan saat ini kedua napi yakni Satria Nurwega alias Kojek (29) dan Suhendra alias Jakai (38) akan diserahkan ke pihak lapas Kelas II B Muntok.
“Dua orang yang melarikan diri dari lapas beberapa waktu lalu sudah berhasil ditangkap kembali oleh tim Laba-laba unit Reskrim Polsek Jebus. Keduanya akan kita serahkan ke pihak lapas lagi,” ungkapnya yang didampingi Kalapas Kelas II B Muntok saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).