Ajukan Lahan 129 Hektare, Kades Perlang: Masyarakat Bisa Menambang Secara Legal
06/05/2023
Share this:
Untuk diketahui, WPR Desa Perlang ini masih belum bisa dilakukan karena masih ada 2 dokumen yang harus disusun dan dilengkapi yakni Dokumen Wilayah dan Pengelolaan. (Erwin)