Ajukan Lahan 129 Hektare, Kades Perlang: Masyarakat Bisa Menambang Secara Legal

    Untuk diketahui, WPR Desa Perlang ini masih belum bisa dilakukan karena masih ada 2 dokumen yang harus disusun dan dilengkapi yakni Dokumen Wilayah dan Pengelolaan. (Erwin)

    Pages: 1 2 3 4Show All
      Ikuti kami di Facebook