
Pembahasan juga mencakup skema pembiayaan pembangunan kawasan.
Pemkab menargetkan pembangunan Tanjung Pendam mulai direalisasikan pada 2027, setelah seluruh proses legalitas aset diselesaikan hingga tahap sertifikasi.
“Semoga pada tahun 2027 pembangunan sudah bisa kita mulai,” ujarnya.
Riono berharap penyelesaian perbedaan luas dan batas aset tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat bagi pengembangan Tanjung Pendam ke depan.
Dengan status aset yang semakin jelas, kawasan wisata tersebut kini memiliki ruang yang lebih pasti untuk ditata dan dikembangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Belitung.
Sumber: PT Timah Tbk