956 Orang Masuk DPTB Bangka Tengah, KPU Masih Tunggu Hingga Tengah Malam Ini

Foto: Komisioner KPU Bangka Tengah, Endah.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 956 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Bangka Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (15/1/2024).

Komisioner KPU Bangka Tengah, Endah mengatakan selain itu, terdapat juga 689 orang yang mengurus untuk memilih di luar Kabupaten Bangka Tengah.

“Data ini masih bisa bertambah dan kemungkinan mencapai seribuan lebih orang yang akan mengurus pindah memilih masuk ataupun keluar. Kalau mau pindah memilih masih kami tunggu sampai malam ini hingga pukul 23.59 WIB,” ungkapnya kepada awak media intrik.id.

Namun untuk mengajukan sebagai DPTB, ia mengatakan ada beberapa kategori yakni bertugas ditempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas, menjalani rehabilitas narkoba, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili dan bekerja di luar domisilinya.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Dan itu harus diurus agar bisa memilih di TPS yang dituju. Jila tidak, ia hanya bisa memilih di tps yang terdaftar di DPT dan pastikan bawa form A pindah memilih saat mencoblos 14 Februari mendatang,” terang Endah.

Endah menyebutkan, setelah tahapan pindah memilih 9 kategori, ada lagi DPTB 4 kategori yang berakhir pada 7 Februari 2024 mendatang.

“Kategorinya yakni pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan dan terakhir pemilih yang menjalanlan tugas pada hari H,” ujarnya.

“Lewat tanggal 7 Februari untul DPTB tak dapat diurus lagi dan yang bersangkutan harus memilih ditempat ia terdaftat di DPT,” lanjutnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Endah juga menyebutkan, sepanjang januari 2023 sampai januari 2024 ada 368 pemilih yang meninggal dunia.

“Dan untuk hari H nanti ada daftar pemilih khusus yang bisa memilih di hari H memawa KTP domisili dan tidak terdaftar di DPT ataupun DPTB dan hanya bisa memilih di jam 12 sampai 1 siang,” ungkapnya.

Endah berharap, semua hak suara masyarakat bisa digunakan saat pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Mungkin Suka Ini juga:
Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak