66 Lembar Uang Palsu Dibakar

    Kajari Bangka, Futin Helena Laoli mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap sejak lima bulan terakhir.

    “Barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan, bukan dikembalikan untuk negara dan sebagainya,” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan bahwa pemusnahan ini untuk menghindari adanya perspektif hukum dimata masyarakat terkait barang bukti yang selama ini ditahan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook