
Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Muhammad Haris mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tindak pidana tersebut telah dimusnahkan.
“Sehingga tidak bisa digunakan lagi atau disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mengambil kesempatan,” ujarnya.