56 Kades di Bangka Tengah Akan Dikukuhkan Kembali oleh Bupati

    Foto: Kepala Dinas Sosial Bangka Tengah, Padlillah.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seluruh Kepala Desa (kades) di Bangka Tengah akan dikukuhkan kembali oleh bupati paling lambat September 2024 nanti.

    Kepala Dinas Sosial Bangka Tengah, Padlillah mengatakan hal itu karena diperpanjangnya masa jabatan kades dua tahun sesuai UU nomor 3 tahun 2024.

    Dalam undang-undang itu, masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode diakan sebelumnya hanya 6 tahun namun diperbolehkan 3 periode.

    “Jadi kades-kades yang kemaren PAW, atau yang habis masa jabatan atau yang bari dipilih 2022 lalu akan diperpanjang 2 tahun lewat SK bupati dengan dasar UU nomor 3 tahun 2024 itu,” jelasnya kepada intrik.id, Selasa (4/6/2024).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Padlillah menyebutkan, pihaknya akan mengejar SK perpanjang tersebut paling lambat September kelak dan akan dikukuhkan ulang oleh Bupati Bangka Tengah secara langsung.

    “Jadi 56 kades ini nanti akan dikukuhkan kembali oleh pak bupati dan kitab targetkan September paling lama, ” ujarnya.

    Ia juga menghimbau, agar para kades selalu mematuhi peraturan, jaga etika sebagai pejabat desa dan jangan sampai melanggar kode etik sebagai pejabat yang ada desa.

    “Kades itu pejabat di desa dan harus mematuhi peraturan, menjalankan etika sebagai pejabat dan jangan sampai terjerumus ke dalam hal yang bisa membuat citra dari Kades itu tidak baik karena kita pejabat menjaga amanah dari masyarakat, ” tegas Padlillah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tapi bukan cuma kades, perangkat desa, ketua RT, ketua kaling atau RW juga harus menjaga itu. Sebab kita ini adalah pelayan masyarakat, ” lanjutnya.

    Padlillah berharap dengan adanya peraturan ini bisa membuat kades-kades lebih semangat dalam membangun desanya masing-masing.

    Tagged with:
    kadesPadlillah
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada