54 Pasangan Ikut Sidang Isbat Nikah

    Agusfendi meneruskan, kegiatan ini menjadi sangat penting dan bermanfaat langsung bagi masyarakat sebanyak 54 pasang. Karena masyarakat tersebut akan mendapat perlindungan hukum pasangan suami istri berikut anak-anaknya.

    “Dokumen hukum juga bermanfaat bagi anak yang lahir dari perkawinan tersebut, berupa akta kelahiran,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasyi mengatakan kegiatan ini untuk membantu masyarakat dalam mengurus administrasi.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook