INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sebanyak 43 desa di Bangka Selatan masih belum poligon (batas administrasi desa) dan hanya 7 desa yang sudah menetapkan batas desanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangka Selatan, Reza Fahlevi mengatakan ada 113 segmen batas antar desa baik dalam satu kecamatan maupun dalam wilayah yang berbeda kecamatan.
“Dari seluruhnya, progresnya sudah 54 persen dibantu kawan-kawan di kecamatan. Meskipun begitu masih ada 43 desa yang belum poligon,” ungkapnya, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan permasalahan batas desa ini biasanya terkendala pada kesepakatan antar desa.
“Sampai sekarang kita belum dapat kesepakatan batas antar desa yang bermasalah ini,” lanjut Reza.
Ia berharap pihak desa bisa saling sepakat dengan batas desanya dengan desa lainnya karena tidak menghilangkan gak kepemilikan tanah.
“Misalnya si A punya tanah di desa B, ternyata talah dilakukan verifikasi ternyata masih masuk di desa A, cuma dirubah saja administrasi dan tidak merubah kepemilikan,” tegasnya.
P”ermasalahan hanya kesepDengan telah ditetapkan batas desa, maka tidak akan ada masalah baru,” tutupnya.
Di tempat terpisah, kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Mirwan memgatakan tujuh desa yang sudah poligon tersebut yakni Desa Celagen, Tanjung Labu, Rias, Tanjung Sangkar, Penutup, Pongok dan Desa Kumbu.
“Mari kita dukung program pemerintah pusat dengan kebijakan satu batas biar Bangka Selatan jelas mengenai batas desa,” kata dia.
“Dengan jelasnya batas desa, bisa mempermudah inspestor masuk kedesa dan membuat desa bisa lebih cepat berkembang, ” cetusnya. ( Candra )