Scroll untuk baca artikel
Politik

389 Surat Suara Dibakar KPU Bangka Tengah

×

389 Surat Suara Dibakar KPU Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241126 WA0001

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 389 surat suara rusak dan lebih dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU Bangka Tengah di Gedung Serba Guna, Selasa (26/11/2024).

Dalam pemusnahan itu disaksikan juga Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Bawaslu Bangka Tengah, Kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Bangka Tengah Supendi menjelaskan, jika surat suara rusak dan surat suara berlebih memang sudah dibuatkan Berita Acara (BA) saat waktu pelipatan beberapa waktu lalu.

“Jadi kalau untuk surat suara berlebih gubernur ada sekitar 159 lembar dan rusak 11 lembar dengan total 170 lembar surat suara dimusnahkan. Untuk surat suara bupati yang berlebih ada sekitar 199 lembar dan rusak 20 lembar,” jelasnya.

Supendi juga menyebutkan, jika semua surat suara yang akan didistribusikan sudah sesuai ketentuan tanpa ada lagi surat suara berlebih dan surat suara rusak.

“Jadi total surat suara untuk gubernur 144.548 plus 2,5 persen begitu juga bupati surat suara bupati. Jadi semua yang didistribusikan semua sudah sesuai,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Marhendra Ketua Bawaslu Bangka Tengah menegaskan, jika semua proses sudah diawasi dan sesuai dengan BA yang sudah dipublikasikan.

“Jadi sampai saat ini proses sudah sesuai aturan. Dan semua surat suara semua memang sudah sesuai yang seharusnya. Jadi tinggal didistribusikan dan melekat pada pengawasan kami, ” tuturnya.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas