Warga Srimenanti Jadi Pasien Ke 12 Meninggal Positif Covid-19

Foto: Prosesi pemakaman pasien meninggal terkonfirmasi positif covid-19 di perkuburan Kemujan.

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Warga Srimenanti Sungailiat dengan inisial M menjadi pasien ke 12 meninggal terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Bangka, Rabu (13/1/2021).

Laki-laki berusia 34 tahun tersebut sempat masuk ke Rumah Sakit Medika Stania (RSMS) Sungailiat karena mengalami sesak nafas, batuk disertai nyeri otot dan mual.

Namun setelah dirawat lima hari, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 21.15 WIB nyawa M tidak dapat diselamatkan lagi oleh tim medis.

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan M langsung dikebumikan secara protokol covid-19 oleh tim dari kabupaten bangka.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Jadi malam itu juga dikuburkan di pekuburan Kemuja dengan SOP covid-19. Jadi saat ini sudah 12 orang yang meninggal terkonfirmasi positif covid-19,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat yang pernah melakukan kontak dengan M untuk melapor ke Puskesmas Sungailiat untuk diambil tindakan sebagai langkah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Bagi yang pernah kontak silahkan datang untuk penyelidikan epidemiologi. Apabila kontak primer maka akan dilakukan PCR,” tambah Boy Yandra.

Untuk ia meminta agar seluruh masyarakat menerapkan 3M dengan baik dan disiplin sehingga bisa meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Penerapan 3M ini sangat penting dalam menghindari penyebaran Covid-19 baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.(*)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook