Saling Ngotot, Audiensi Nelayan dan Penambang Sungai Baturusa Tanpa Hasil

    Foto: Suasana saat audiensi nelayan dengan penambang Sungai Baturusa di Kantor Kecamatan Merawang.(ist)

    MERAWANG, INTRIK.ID — Perwakilan nelayan Sungai Baturusa dan sekitar kompak menolak aktivitas tambang di kawasan mangrove anak sungai Aik Ati saat audiensi bersama dengan camat, kapolsek, danramil merawang serta para penambang, Selasa (22/6/2021).

    Ketua Nelayan Pagarawan, Samsuri mengatakan aktivitas tambang di depan muara sungai Selindung tersebut mengancam matapencaharian para nelayan.

    Ia menambahkan masalah tambang dengan nelayan di lokasi tersebut sudah terjadi sejak lama tanpa ada solusi dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

    “Meskipun tahun ini tidak mendapatkan intimidasi dari penambang, namun kami maupun keluarga kami trauma dengan kejadian dua tahun lalu,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Samsuri mengatakan bukan hanya nelayan Baturusa saja yang bergantung pada kawasan tersebut namun nelayan Selindung, nelayan Pagarawan, nelayan Pancur, nelayan Tuatunu, nelayan Jade, hingga nelayan Baturusa juga mencari penghidupan disana turun temurun.

    TI ilegal dikawasan tersebut sudah kedua kalinya terjadi. Dilokasi yang sama juga sempat marak TI dua tahun namun tak berlangsung lama. Namun kini nelayan dihadapkan dengan situasi yang sama.

    “Awal Juni lalu kami bersama satpol pp, anggota polsek Merawang dan pejabat kecamatan Merawang sempat sidak dilokasi itu tapi para penambang tidak ada, hanya 3 unit TI tak bertuan dan 1 unit TI yang masih dalam tahap perakitan,” terang Samsuri.

    Ia dan kawan-kawannya juga mengeluhkan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Sedangkan kita mengharapkan itu untuk menimbulkan efek jera bagi para penambang,” kata Samsuri.

    Sementara Perwakilan Penambang, Leo menawarkan solusi untuk membendung pembuangan tambang agar tidak mencemari sungai.

    Namun solusi itu ditolak para nelayan karena ekosistem diseputaran sungai akan tetap terganggu karena hewan seperti ikan, udang maupun kepiting bertelur diakar mangrove.

    Pada akhir audiensi, salah satu perwakilan dari penambang berbicara dengan nada tinggi. Pihaknya tidak bisa menghentikan tambang yang sudah berjalan karena lahan yang dikerjakaan saat ini sudah mereka beli. Mendengar hal itu, nelayan dan pemimimpin audiensi hanya terdiam. Audiensi langsung diakhiri tanpa ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

    Padahal sebelumnya, Camat Merawang, Jaleari saat memimpin audiensi mengatakan, pihaknya bersama kapolsek, danramil dalam hal ini hanya memfasilitasi audiensi antara Nelayan sungai Baturusa dengan penambang di aula pertemuan Kantor Camat Merawang.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran

    Kalau Masih ada Potensi Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, Benarkah Perampingan OPD Pemkab Bangka Langkah Efisiensi Anggaran

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Ternyata dari Pajak Air Permukaan Lahan Perkebunan kelapa sawit, Bisa Tingkatkan PAD Kabupaten Bangka

    Ternyata dari Pajak Air Permukaan Lahan Perkebunan kelapa sawit, Bisa Tingkatkan PAD Kabupaten Bangka

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka