133 Rumah di Kurau dan Kurau Barat Dapat Konsolidasi dari BPN

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan pertanahan Nasional (BPN) Bangka Tengah melakukan sosialisasi rencana konsolidasi tanah ke masyarakat dan kesepakatan kantor wilayah badan pertanahan nasional Bangka Belitung 2024 kepada 133 rumah masyarakat yang ada di desa Kurau dan Kurau Barat di GSG Kurau, Rabu (13/11/2024).

    Jasila selaku Kades Kura menyampaikan, masalah pertanahan memang masih menjadi hal yang kurang dipahami oleh masyarakatnya. Padahal, administrasi kepemilikan tanah wajib dimilik setiap masyarakat yang punya aset berupa tanah dan rumah.

    “Masalah pertanahan ini memang masih menjadi masalah yang kurang dipahami masyarakat. Bahkan, masih ada masyarakat yang belum memiliki sertifikat rumah. Padahal penting. Makannya konsolidasi pertanahan ini penting, ” tegasnya.

    Ia menyampaikan jika BPN harus sering-sering memberikan konsolidasi kepada masyarakat agar sadar administrasi pertanahan untuk kepemilikan dan penataan yang baik oleh pemerintah dan masyarakat.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook