
Dari 7 poin disampaikan peserta audiensi, salah satunya soal sistim pendampingan wartawan yang ikut Dinas Luar ( DL ). Dimana para peserta audiensi meminta adanya sistim transfaran dalam menentukan peserta ikut DL. hal tersebut dipicu beberapa waktu lalu ( Januari 2024 – red ) sejumlah wartawan mendadak ikut DL dampingi PJ Bupati Bangka ke rumah singgah milik Pemkab Bangka di Palembang.
Menyikapi soal DL wartawan itu, PJ Bupati Bangka M. Haris mengatakan saat perjalan ke Palembang individu wartawan lah yang mau ikut , pakai anggaran pribadi.
“Kemaren ade yang ikut DL ( Palembang – red ) itu permintaan sendiri ( individu wartawan – red ) dan mereka pakai dana sendiri , silahkan tanya apakah ada Surat Perjalanan dinas?,” ungkapnya.