
“Persyaratannya harus memiliki ijin, berproduksi secara rutin, dan setelah disurvei layak menerima bantuan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Hal itu dilakukan agar bantuan peralatan yang telah diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita akan tetap lakukan evaluasi dan monitoring sampai sejauh mana mereka menggunakan efektivitas alat itu. Jika kesulitan akan kita bantu, dan jika tidak dipergunakan oleh mereka kita sarankan agar diberikan kepada yang membutuhkan,” tandasnya.(int)