
“Kalau kita membiarkan warga miskin tidak mendapatkan haknya, berarti kita yang memiliki wewenang ini sudah berbuat zholim,” tegasnya.
Ia menambahkan, APDESI Bangka Tengah akan terus memantau tindak lanjut laporan tersebut untuk mengetahui apakah terjadi perubahan data dan apakah kondisi warga di lapangan telah tercermin dengan lebih tepat dalam basis data pemerintah.
“Kita akan kawal terus, apakah ada perubahan atau tidak. Jangan sampai kami di tingkat Kepala Desa dan RT selalu menjadi ‘bulan-bulanan’ warga ketika masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru tidak mendapatkan haknya,” pungkas Roni.
Berdasarkan data yang dihimpun APDESI Bangka Tengah, sebanyak 1.094 warga tersebar di 32 desa pada enam kecamatan. Rinciannya sebagai berikut:
Total tersebut merupakan data yang dihimpun dari desa-desa yang telah menyampaikan laporan kepada APDESI Bangka Tengah.
Persoalan ini menyoroti pentingnya pemutakhiran data sosial-ekonomi agar penentuan penerima bantuan dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat. Namun, penetapan kelayakan dan pemberian bantuan tetap harus melalui verifikasi serta mekanisme yang ditetapkan pemerintah.