1.094 Warga Miskin Bateng Terindikasi Bermasalah dalam Data Bansos, APDESI Mengadu ke Bappenas

    “Kalau kita membiarkan warga miskin tidak mendapatkan haknya, berarti kita yang memiliki wewenang ini sudah berbuat zholim,” tegasnya.

    Ia menambahkan, APDESI Bangka Tengah akan terus memantau tindak lanjut laporan tersebut untuk mengetahui apakah terjadi perubahan data dan apakah kondisi warga di lapangan telah tercermin dengan lebih tepat dalam basis data pemerintah.

    “Kita akan kawal terus, apakah ada perubahan atau tidak. Jangan sampai kami di tingkat Kepala Desa dan RT selalu menjadi ‘bulan-bulanan’ warga ketika masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru tidak mendapatkan haknya,” pungkas Roni.

    Sebaran Data Anomali di Tujuh Kecamatan

    Berdasarkan data yang dihimpun APDESI Bangka Tengah, sebanyak 1.094 warga tersebar di 32 desa pada enam kecamatan. Rinciannya sebagai berikut:

    • Sungai Selan: 353 orang dari delapan desa.
    • Lubuk Besar: 252 orang dari lima desa.
    • Pangkalan Baru: 173 orang dari lima desa.
    • Koba: 158 orang dari enam desa.
    • Simpang Katis: 94 orang dari lima desa.
    • Namang: 64 orang dari tiga desa.

    Total tersebut merupakan data yang dihimpun dari desa-desa yang telah menyampaikan laporan kepada APDESI Bangka Tengah.

    Persoalan ini menyoroti pentingnya pemutakhiran data sosial-ekonomi agar penentuan penerima bantuan dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat. Namun, penetapan kelayakan dan pemberian bantuan tetap harus melalui verifikasi serta mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook