
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Persoalan ketepatan data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Tengah. Sebanyak 1.094 warga yang dinilai layak menerima bantuan oleh pemerintah desa terindikasi mengalami persoalan klasifikasi desil atau belum tercatat dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni atau yang akrab disapa Roni, membawa persoalan tersebut ke Bappenas RI di Jakarta, Jumat (23/10/2026), bersama sejumlah pihak yang mengawal aspirasi pemerintah desa.
Menurut Roni, warga yang masuk dalam data anomali tersebut terdiri dari kelompok rentan, mulai dari lanjut usia (lansia), janda, kepala keluarga yang sedang sakit, penyandang disabilitas, hingga masyarakat dengan kondisi ekonomi yang dinilai sangat membutuhkan bantuan.
“Ada 1.094 jiwa yang menurut Pemerintahan Desa se-Bangka Tengah sangat layak mendapatkan bantuan sosial. Mereka terdiri dari lansia, janda, kepala keluarga yang sedang sakit, penyandang disabilitas, hingga warga yang secara ekonomi sangat rentan,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Data itu dihimpun dari 32 desa di Kabupaten Bangka Tengah. Roni menyebut, sebagian warga tercatat berada pada desil 6 hingga 10, sedangkan sebagian lainnya masuk kategori desil nol atau belum memiliki klasifikasi desil dalam data yang digunakan.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena pemerintah desa menganggap warga bersangkutan membutuhkan dukungan sosial, sementara data yang tersedia belum sepenuhnya mencerminkan kondisi mereka di lapangan.
Roni yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Perlang mengatakan, data anomali tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada BPS Bangka Tengah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Bangka Tengah.
Langkah membawa persoalan itu ke tingkat pusat dilakukan dengan harapan ada tindak lanjut berupa pemeriksaan dan pemutakhiran data oleh instansi berwenang.
Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu memfasilitasi penyampaian aspirasi tersebut, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DPD APDESI Bangka Belitung, dan Bappenas RI.
Roni berharap data warga yang dinilai belum sesuai tersebut dapat diperiksa kembali sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria program bantuan sosial tidak kehilangan kesempatan akibat persoalan pendataan.
Selain membawa aspirasi ke pemerintah pusat, Roni meminta seluruh kepala desa memperkuat koordinasi dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa untuk membantu proses sanggahan dan pemutakhiran data desil.
Menurutnya, pemerintah desa dan perangkat di tingkat bawah kerap berhadapan langsung dengan keluhan masyarakat ketika warga yang dianggap membutuhkan justru belum menerima bantuan.
“Kalau kita membiarkan warga miskin tidak mendapatkan haknya, berarti kita yang memiliki wewenang ini sudah berbuat zholim,” tegasnya.
Ia menambahkan, APDESI Bangka Tengah akan terus memantau tindak lanjut laporan tersebut untuk mengetahui apakah terjadi perubahan data dan apakah kondisi warga di lapangan telah tercermin dengan lebih tepat dalam basis data pemerintah.
“Kita akan kawal terus, apakah ada perubahan atau tidak. Jangan sampai kami di tingkat Kepala Desa dan RT selalu menjadi ‘bulan-bulanan’ warga ketika masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru tidak mendapatkan haknya,” pungkas Roni.
Berdasarkan data yang dihimpun APDESI Bangka Tengah, sebanyak 1.094 warga tersebar di 32 desa pada enam kecamatan. Rinciannya sebagai berikut:
Total tersebut merupakan data yang dihimpun dari desa-desa yang telah menyampaikan laporan kepada APDESI Bangka Tengah.
Persoalan ini menyoroti pentingnya pemutakhiran data sosial-ekonomi agar penentuan penerima bantuan dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat. Namun, penetapan kelayakan dan pemberian bantuan tetap harus melalui verifikasi serta mekanisme yang ditetapkan pemerintah.