
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Kejari Bangka Belitung menunjuk Yudie Arieanto Tri Santosa sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Yudie Arieanto Tri Santosa sendiri saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Bangka Belitung. Ia ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Kajari Bangka Tengah agar roda organisasi dan pelayanan hukum tetap berjalan optimal.
“Penunjukan Plh Kajari Bangka Tengah dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan tetap berjalan,” ujar Yudie, Rabu (24/12/2025).
Yudie bukan sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Semoga dengan ditunjuknya saya, bisa tetap menjalankan amanah dengan baik, ” tukasnya.
Sebelumnya, Kajari Bangka Tengah, Padeli tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Baznas saat masih menjabat sebagai Kajari Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Padeli diduga menerima uang hingga Rp840 juta saat menangani perkara tersebut.
“Tersangka menerima uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan tersangka lainnya,” kata Anang.
Penetapan Pedeli berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen dan diteruskan ke Tim Pengawasan Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya ditangani Bidang Pidana Khusus.
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) juga diketahui telah melaporkan Padeli ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan lebih dari Rp2 miliar serta dugaan kriminalisasi terhadap pengurus Baznas Kabupaten Enrekang.
Padeli sendiri baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kajari Bangka Tengah, menggantikan M Husaini, sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya.