
“Kita diajarkan sejak SD untuk menjunjung tinggi peraturan dan undang-undang, tidak mengganggu hak orang lain apalagi ketertiban orang lain. Mereka dengan ilegal merampas hak-hak masyarakat dan mengatasnamakan masyarakat. Masyarakat yang mana. Kami ini yang tinggal di sana tidak pernah menerima itu,” ungkapnya.
Syahroni bahkan, akan mengusut siapa saja yang terlibat dalam koordinasi tambang ilegal di sana. Bahkan ia juga melaporkan siapa yang memasang spanduk mengatasnamakan masyarakat lingkar Merbuk, Kenari dan Punguk.
“Kita usut tuntas dan laporkan. Itu juga spanduk yang mengatasnamakan kami. Itu mengangkangi demokrasi, mencoreng nama baik instasi polisi dan juga penegak hukum. Masak kita normalisasi maling. Kan gak begitu, ” tegasnya dengan nada tinggi.
“Sudah ditertibkan, muncul, dihimbau gak dengar, tertibkan, muncul lagi. Dan kisruh ini sudah terjadi dari 2014,” lanjutnya.