
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Anggota Polsek Lubuk Besar gerbek lapak sawit warga Jalan A Desa Lubuk Lingkuk, Kardi karena menadah hasil curian Tandan Buah Segar (TBS) dari pelaku Hendrianto (44) warga Desa Batu Beriga berdomisili di Dusun Nadi Desa Perlang, Bangka Tengah.
Hal itu dilakukan, karena banyaknya laporan sawit warga yang hilang dan juga ditadah oleh pemilik lapak sawit. Mulai dari desa Kulur sampai desa Lubuk sendiri yang menjadi target ninja sawit.
Sementara korban bernama Amen warga Desa Trubus mengatakan pelaku sudah lama diincar oleh petani kebun kelapa sawit seputaran Desa Perlang.
Hingga, Jum’at (03/04/2026) sekira pukul 19.00 WIB pelaku berhasil ditangkap dan diminta menunjukan barang bukti berada di lapak sawit milik Kardi.
Pelakupun langsung diamankan anggota Polsek Lubukbesar. Warga mengapresiasi keberhasilan ini, meminta agar pelaku segera di hukum karena telah meresahkan warga setempat.
“Warga sudah sangat resah. Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian,” kata ketua RT 25 duain Nadi, Subur, Minggu (05/04/2026).
Dirinya memang sudah geram karena sering mendapatkan laporan dari warga adanya ninja sawit yang berkeliaran di daerahnya.
“Mungkin karena ekonomi lesu, namun kita tetap gak boleh mengambil hak orang lain, ” tandasnya.
Hingga kini, Kapolsek Lubuk Besar Ipda Dasa, belum memberikan tanggapan dan respon dari penangkapan tersebut. Pihak intrik.id masih berupaya mengkonfirmasi apakah penadah juga ikut diamankan bersama ninja sawit.