
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Buser Macam Selatan berhasil menangkap terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan polisi Nomor LP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung tertanggal 29 Maret 2026 dari korban dan telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Imam Satriawan mengatakan, korban MNF (23) seorang buruh harian yang berdomisili di Dusun SPC, Kecamatan Toboali. Saat kejadian, korban baru saja selesai bekerja dan mendapati sepeda motor miliknya Yamaha Aerox warna hitam sudah tidak berada di lokasi parkir.
“Peristiwa pencurian sekitar pukul 16.00 WIB di Toko Bangunan TB Sinar Abadi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali,” terangnya, Selasa (31/03).