
Ia juga menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera membuatnya.
“Bagi yang sudah memiliki tanah tapi belum memiliki sertifikat, ayo segera urus sertifikatnya,” ajak Molen.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Pangkalpinang dengan BPN.
“Keuntungan adanya sertifikat tanah ini dapat mencegah dan mengurangi sengketa tanah,” ungkapnya.