
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Warga Desa Perlang, Bangka Tengah, K (38) diamankan Saat Narkoba Polres Bangka Tengah di sebuah rumah di Kelurahan Berok, Senin (10/3/2025).
Kejadian itu sekitar pukul 22.30 WIB saat pelaku hendak mengedarkan narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Doni menjelaskan, penangkapan tersebut diawali dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan barang haram.