INTRIK.ID, BELTIM — Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Belitung Timur (Beltim) masih banyak yang belum terdaftar dan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar mengatakan akan meminta dinas terkait untuk menginventarisir produk-produk khas daerah terlebih dahulu.
“Sebenarnya masih banyak KIK dari Belitung Timur yang belum memperoleh sertifikat, seperti madu trigonal, sukun mentega, nyiruk nampik hingga gantang,” ungkapnya, Kamis (16/9/2021).
Ia berharap dengan adanya sertifikasi KIK produk tersebut akan berdampak pada UMKM setempat dan tentunya pada pariwisata Beltim.
“Banyak yang perlu kita daftarkan namun harus kita buat agar jadi khas Beltim. Jadi begitu orang beli produk tersebut orang harus belinya dengan datang ke sini, atau begitu dibawa ke luar orang sudah tahu itu produk asli Belitung Timur,” kata Khairil.
Sebelumnya, Beltim sudah mendapatkan 30 sertifikat KIK berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.
“Semoga ini menjadi sesuatu yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk ekonomi kreatif serta sebagai daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Beltim sehingga menjadi suatu ciri khas dalam pengembangan perekonomian masyarakat di Beltim berbasis kebudayaan dan kearifan lokal,” harap Khairil.
Mantan Camat Simpang Pesak itu menyatakan dengan diterimanya sertifikat ini harus memacu semangat para penggiat seni dan budaya bahkan UMKM untuk terus melestarikan adat, budaya serta produk unggulan daerah.
“Dengan adanya sertifikat ini, kita tidak usah ragu lagi untuk meneruskan budaya-budaya yang sudah masuk untuk kita kembangkan untuk meningkatkan pariwisata, kalau perlu setiap even yang kita laksanakan kita tampilkan ke depan 3-5 produk unggulan kita,” ujar Khairil.(*/red)