
INTRIK.ID, BANGKA — Keluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu di media sosial yang menyebut harus “makan batu” karena gaji belum dibayarkan mendapat respons dari Bupati Bangka Fery Insani.
Fery menyatakan pembayaran gaji tersebut diupayakan segera direalisasikan. Ia menyebut proses penyelesaian dokumen anggaran atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru saja rampung sehingga pembayaran baru dapat diproses.
“Insyaallah hari besok atau Senin sudah kita bayarkan, karena baru selesai DPA-nya, baru kita selesaikan,” ujar Fery, Kamis (29/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas keresahan pegawai yang sebelumnya ramai disuarakan melalui media sosial. Keluhan itu menggambarkan persoalan yang dirasakan pegawai ketika hak penghasilan mereka belum diterima sesuai harapan.
Fery juga menyampaikan bahwa kenaikan penghasilan sebesar Rp300 ribu per bulan akan tetap diupayakan berlanjut hingga tahun depan.
Namun, realisasi pembayaran gaji dan keberlanjutan kenaikan penghasilan tersebut masih perlu dikawal agar sesuai dengan komitmen pemerintah daerah.
Selain persoalan gaji PPPK, Fery mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima laporan mengenai penghasilan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang disebut sebesar Rp250 ribu per bulan.