INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meninjau langsung lokasi rumah bedeng di Desa Kebintik, Pangkalan Baru setelah sebelumnya diadukan ke DPRD terkait rencana penggusuran, Selasa (11/02/2025).
Rumah bedeng tersebut selama ini dihuni oleh warga namun pengadilan memutuskan kepemilikannya sekarang sudah beralih.
Akibatnya, perusahaan yang selama ini mengizinkan warga yang tinggal di rumah bedeng itu tidak lagi memiliki wewenang atas bangunan tersebut sehingga membuat warga resah karena terancam tidak memiliki tempat tinggal setelah ada wacana penggusuran terhadap bedeng tersebut.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Bateng, Ali Imron berpesan kepada warga agar tidak panik dan bertindak gegabah, karena pihak Pemkab bersama DPRD akan mempelajari dahulu perihal status tanah dan bangunan tersebut.
“Kita juga tadi saat berkomunikasi dengan warga yang tinggal di rumah bedeng itu untuk tidak bertindak di luar hukum dan tetap tenang, karena kalau kita lihat ini statusnya sudah inkrah dari pengadilan. Tetapi untuk kepentingan masyarakat kita akan mencoba mempelajari dan mengumpulkan dokumen dulu agar nanti bisa sama-sama kita carikan solusinya,” ucap Ali.
Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus, menyampaikan akan mencoba mencarikan jalan keluar terbaik terkait permasalahan yang saat ini sedang dihadapi warga penghuni rumah bedeng.
“Kita akan coba carikan win-win solution ya terhadap kejadian ini. Sebagai wakil rakyat bersama pemerintah kita kan pasti tidak mau warga kita terbengkalai, tapi semua harus sesuai dengan aturan dan regulasi hukum yang berlaku,” ujarnya.