
“Kita tidak ingin menyalahkan PT Timah. Justru yang kami harapkan adalah bagaimana perusahaan bisa kembali hadir dan membuka ruang bagi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan masyarakat tetap harus berada dalam koridor hukum dan dilakukan di wilayah yang diperbolehkan.
Penataan, kata dia, menjadi penting agar persoalan ekonomi masyarakat tidak justru berkembang menjadi persoalan hukum dan keamanan.
“Yang kita inginkan, siapa pun yang punya kewenangan mari bersatu padu, baik PT Timah, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Belitung Timur memiliki aturan yang mengatur bagaimana kita hidup dan menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” katanya.
Irwansyah menilai koordinasi menjadi kunci menjaga Belitung Timur tetap aman dan kondusif.
Ia berharap seluruh pihak tidak mengambil langkah masing-masing tanpa komunikasi, terlebih persoalan pertambangan menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat sekaligus kepastian hukum.
“Harapannya semua pihak tidak bergerak sendiri-sendiri. PT Timah, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat harus berada dalam satu koordinasi sehingga langkah yang diambil bisa benar-benar terarah,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Belitung Timur masih memiliki harapan terhadap PT Timah. Karena itu, momentum setelah demonstrasi sebaiknya tidak berhenti pada aksi dan pernyataan sikap, tetapi dilanjutkan dengan dialog serta langkah nyata.
“Yang paling penting sekarang menjaga kondusivitas. Jangan sampai bara di masyarakat terus membesar. Mari membuka diri, bersinergi dengan semua pihak dan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap PT Timah bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat segera menghadirkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan ketertiban aktivitas pertambangan di daerah.