JAKARTA. INTRIK.ID – Dibalik kunjungan DPD KNPI Bangka ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Senin ( 27/11/2023) ternyata bukan hanya sekedar kunjungan. Ada sesuatu mengejutkan DPD KNPI Bangka, laporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI Bangka periode 2023 – 2026 Adi Putra, bahwa pihaknya sudah menyampaikan salah satu perkara dugaan Tipikor kepada KPK. Namun sayang Adi Putra tidak menjelaskan perkara Tipikor apa yang dilaporkan.
“Usai kita audiensi dengan pihak KPK, berkaitan dengan bagaimana proses pelaporan, DPD KNPI Bangka langsung membuat laporan salah satu perkara dugaan Tipikor. Dimana dugaan tersebut yang menurut kami masuk katagori KPK,” kata Adi Putra.
Masih menjadi tanda tanya, berkaitan dengan masalah apa laporan dilayangkan DPD KNPI Bangka itu. Adi Putra hanya mengatakan dugaan Tipikor dimaksud berkaitan kepentingan masyarakat.
“Dalam hal laporan dugaan Tipikor itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Yang jelas DPD KNPI Bangka berharap, pihak KPK bisa menindak lanjuti laporan dugaan Tipikor itu. Saat audiensi pihak KPK sudah menjelaskan secara gamblang tahapan pelaporan dan perkara yang masuk katagori urusan KPK,” Jelasnya.
Dari bahan – bahan bukti dilampirkan dalam berkas laporan, orang nomor satu dijajaran DPD KNPI Bangka itu ( Adi Putra – red )menyebutkan, kalau Pihaknya sudah melakukan berbagai kajian hukum.
“Pelaporan dugaan Tipikor yang kita sampaikan, sudah melalui tahapan kajian hukum. Baik secara internal pengurus DPD KNPI Bangka maupun eksternal khususnya konsultasi bersama praktisi Hukum. Namun segala sesuatu yang lebih paham hanya pihak KPK,” tutupnya.