UMKM di Bateng Meningkat Tiap Tahun

    Foto: Ali Imron. (Erwin)

    Ia menambahkan bahwa menurut aturan UU UMKM di Indonesia, unit yang termasuk dalam usaha mikro harus memiliki kriteria omzet tahunan maksimal Rp 300 juta.

    “Sedangkan usaha kecil biasanya memiliki omzet antara 300 juta sampai 2,5 miliar. Sementara itu, usaha menengah memiliki pendapatan usaha 2,5 miliar sampai 50 miliar,” terangnya.

    Ia mengungkapkan total usaha mikro di Bateng saat ini ada 23.571, usaha kecil ada 1.081 dan usaha menengah ada 14 usaha.

    Lebih lanjut, kata dia saat ini di Bangka Tengah ada 17 sektor usaha, yakni sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Pengadaan Listrik dan Gas, Pengadaan Air Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor.

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    Ali ImronUMKM
      Ikuti kami di Facebook