
“ Kita ingin masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan dan mendapatkan informasi yang benar. Kita juga ingin agar pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah semakin terbantu dalam meningkatkan kualitas produknya, memenuhi ketentuan yang berlaku, dan memperluas peluang pemasaran,” tegas Algafry.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan dengan pelayanan nyata yang mudah diakses masyarakat.
Karena itu, perangkat daerah terkait diminta segera berkoordinasi dengan BBPOM untuk menyiapkan mekanisme pelayanan, menyampaikan informasi secara jelas, serta melakukan evaluasi berkala.
Kepala BBPOM Pangkalpinang Alex Sander menjelaskan, pihaknya telah meluncurkan Si Dulang POM atau Sistem Digital Pelayanan Publik Balai Besar POM di Pangkalpinang di MPP Bangka Tengah pada 20 Oktober 2026.
Melalui layanan digital tersebut, masyarakat dan pelaku usaha dapat berkomunikasi dengan petugas untuk memperoleh informasi maupun konsultasi mengenai obat dan makanan, registrasi, perizinan, serta layanan ekspor-impor sesuai kewenangan BBPOM.
Menurut Alex, pendampingan terhadap UMKM pangan olahan menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat agar produk lokal mampu memenuhi persyaratan yang berlaku.