
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bangka Tengah kini berpeluang mendapatkan akses lebih mudah untuk berkonsultasi mengenai perizinan produk obat dan makanan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pangkalpinang melalui layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang.
Kerja sama tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Kepala BBPOM Pangkalpinang Alex Sander di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (26/10/2026).
Kolaborasi ini diarahkan untuk mendekatkan layanan informasi, konsultasi, serta perizinan di bidang obat dan makanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Bagi UMKM, akses pendampingan menjadi salah satu kebutuhan penting, terutama untuk memahami persyaratan izin edar, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas peluang pemasaran.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, keberadaan MPP Selawang Segantang merupakan upaya pemerintah daerah mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam satu tempat agar masyarakat lebih mudah mengurus kebutuhannya.