
Kategori ini menunjukkan kualitas udara yang secara umum dapat diterima untuk aktivitas masyarakat. Dengan skor 10, hasil pemantauan Pangkalpinang berada jauh di bawah batas atas kategori baik.
Meski demikian, angka ISPU bukan berarti udara sama sekali bebas dari pencemar. Kondisi udara dapat berubah mengikuti aktivitas manusia, cuaca, sumber emisi, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, capaian tersebut layak menjadi kabar baik, tetapi bukan alasan untuk mengabaikan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan.
Kualitas udara Pangkalpinang juga menghadapi tantangan saat musim kemarau. Pada September 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang mengintensifkan pemantauan untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
ANTARA News Bangka Belitung melaporkan, berdasarkan data Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA), ISPU Pangkalpinang berada di angka 39 pada periode pemantauan yang diberitakan 13 September 2026.
Angka itu masih masuk kategori baik. Namun, nilainya lebih tinggi dibandingkan skor 10 yang tercatat pada 18 dan 20 Oktober 2026.