UAS dan UAH Belum Bersuara soal Herri Pras, Tokoh Agama Mulai Angkat Bicara

    Caption: Herri Pras.

    INTRIK.ID, JAKARTA – Polemik pernyataan kreator konten Herri Pras yang menyeret nama Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) terus menjadi perbincangan publik.

    Namun, hingga Rabu (4/11/2026), belum ditemukan pernyataan terbuka yang terkonfirmasi dari kedua pendakwah tersebut mengenai kritik keras dan tantangan yang dilontarkan Herri Pras.

    Di tengah ramainya perdebatan di media sosial, sejumlah tokoh agama justru mulai memberikan respons. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga adab, etika berbicara, serta tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk merendahkan orang lain.

    Salah satu yang angkat bicara adalah pendakwah Hanny Kristianto.

    Melalui tanggapannya kepada tvOneNews, Hanny menilai cara Herri menyampaikan kritik terhadap UAS dan UAH tidak mencerminkan akhlak yang baik.

    Menurutnya, seseorang yang ingin menyampaikan dakwah maupun kritik semestinya tetap mengedepankan bahasa yang santun.

    Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan antarkelompok umat Islam.

    Hanny bahkan meminta Herri memperbaiki cara berkomunikasi dan tidak mengadu domba sesama kelompok keagamaan.

    Kritik Boleh, tetapi Jangan Merendahkan

    Polemik ini bermula dari sejumlah video Herri Pras yang mengkritik pandangan dan ceramah beberapa tokoh agama, termasuk UAS dan UAH.

    Dalam konten yang beredar, Herri menggunakan sejumlah istilah keras, bahkan mempertanyakan kapasitas keilmuan kedua pendakwah tersebut.

    Pernyataannya kemudian menuai reaksi dari berbagai kalangan. Sebagian mempersoalkan substansi kritik, sementara lainnya mengecam cara penyampaiannya yang dinilai melewati batas kesopanan.

    Herri sendiri telah memberikan penjelasan bahwa kritiknya merupakan respons terhadap sejumlah fatwa dan ceramah yang menurut penilaiannya menimbulkan kegaduhan.

    Dengan demikian, terdapat dua persoalan yang perlu dibedakan: substansi kritik terhadap pandangan keagamaan dan cara menyampaikan kritik tersebut.

    Keduanya dapat diperdebatkan secara terbuka tanpa harus menggunakan penghinaan atau tindakan intimidasi.

    Buya Anwar Abbas Juga Ingatkan soal Adab

    Selain Hanny Kristianto, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, turut memberikan pandangan.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak saling menghina, mencela, mengolok-olok, maupun merendahkan sesama.

    Anwar merujuk pada Surat Al-Hujurat ayat 11 yang mengajarkan umat Islam untuk menjaga kehormatan dan tidak merendahkan orang lain.

    Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian mengakui kesalahan dan meminta maaf apabila ucapan yang disampaikan telah menyakiti pihak lain.

    Pesan tersebut dinilai relevan di tengah polemik yang semakin meluas di media sosial.

    Persoalan Kini Merembet ke Ranah Hukum

    Polemik Herri Pras juga tidak berhenti pada perdebatan di media sosial.

    Pada Selasa (3/11/2026), seorang advokat bernama Ikhsan melaporkan Herri ke Polda Riau.

    Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/0277/XI/2026/SPKT/POLDA RIAU dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Pelapor meminta aparat penegak hukum menguji apakah pernyataan yang disampaikan Herri memenuhi unsur pidana atau tidak.

    Meski demikian, laporan polisi bukan berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Pembuktian tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses yang berlaku.

    Publik Menunggu Sikap UAS dan UAH

    Belum adanya tanggapan terbuka dari UAS dan UAH membuat perhatian publik masih tertuju pada kedua pendakwah tersebut.

    Apakah keduanya akan memberikan klarifikasi, menanggapi kritik, atau memilih tidak memperpanjang polemik?

    Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan langsung terbaru yang dapat dikonfirmasi dari kedua pihak mengenai tantangan Herri Pras.

    Namun, satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana polemik ini seharusnya diselesaikan.

    Kritik terhadap tokoh agama merupakan bagian dari ruang diskusi publik. Sebaliknya, tokoh publik juga memiliki ruang untuk menjawab kritik dengan argumentasi dan penjelasan.

    Yang tidak seharusnya terjadi adalah ketika perbedaan pendapat berubah menjadi penghinaan, intimidasi, atau tindakan main hakim sendiri.

    Kini, publik menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan munculnya tanggapan langsung dari UAS maupun UAH.

      Ikuti kami di Facebook