
“Wakil rakyat memiliki tanggung jawab mementingkan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadinya, turun ke lapangan bukan ketika massa kampanye saja yang mengemis suara rakyat tapi perhatikan lagi rakyatnya,” ujarnya.
Sebelumnya 45 anggota DPRD Babel akan dapat sejumlah fasilitas tunjangan, selama menjabat sebagai anggota legislatif. Hal seiring keluarnya Peraturan Gubernur Bangka Belitung (Pergub Babel) Nomor 18 Tahun 2021. Tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD Babel mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Semula, anggota DPRD hanya mendapatkan tunjangan perumahan Rp11.900.000 per bulannya namun kini naik hingga Rp23.529.412.(*/red)