
Ia bahkan menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 Tahun 2021 itu bentuk penghianatan bagi masyarakat.
“Banyak masyarakat rela menutup usahanya karena mematuhi pemberlakuan PPKM ini tapi malah wakil rakyatnya minta naik kenaikan tunjangan,” tambahnya.
Kendedi meminta kenaikan tunjangan dewan tersebut untuk dikaji ulang agar bisa dimanfaatkan dalam penanganan Covid 19 dalam membantu keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung.