Tunggakan Kendaraan Bermotor di Babel Capai Rp 1 Triliun, Haris: Tak Akan Ada Lagi Pemutihan

    Foto: Kepala Bakeuda Babel, Haris.(Erwin/intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA BELITUNG –– Tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor di Bangka Belitung mencapai Rp 1 triliun. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Belitung, Haris di Hotel Santika, Selasa (14/6/2022).

    Ia mengatakan tunggakan tersebut ditenggarai banyaknya masyarakat yang berfikir bahwa motornya tidak akan masuk ke kota.

    “Banyak wajib pajak yang berfirikaran motor gak masuk kota. Padahal kami juga sudah melakukan program pemutihan agar masyarakat tidak usah membayar denda dan bea balik nama,” ungkapnya.

    “Saya tegaskan tidak ada lagi yang namanya pemutihan habis ini,” tambahnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Meskipun begitu, pihaknya optimistis di tahun 2022 tetap akan mencapai target yang sudah ditetapkan yakni Rp 814,5 miliar.

    “Tahun 2021 lalu, PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) Babel melebiy target hingga 114 persen atau 895 miliar, tahun 2022 ini juga kami yakin PAD Babel akan kembali melebihi target dari target kami 814,5 miliar,” jelasnya.

    Ia menambahkan sumber PAD di Babel sendiri terdiri dari 4 sumber yakni pajak, retribusi daerah, pengelolaan harta kekayaan daerah dan pendapatan lain yang sah.

    Meskipun begitu, Haris mengatakan PAD terbesar disumbangkan oleh pajak kendaraan bermotor.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “PAD terbesar disumbang oleh pajak kendaraan bermotor karena adanya trend masyakat yang membeli kendaraan baru sekarang ini,” tutur Haris.

    Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor mampu mencapai PAD yang ada karena program dari Samsat yang langsung terjun ke masyarakat agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada msayarakat dengan program setempoh dan keliling.

    “Kami buat program Setempoh dan Keliling untuk masyarakat dan menunjukan pelayanan terbaik kami agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hal itu yang menjadikan msayarakat lebih mudah dalam membayar pajak,” jelas Haris.

    Laporan wartawan intrik.id/Erwin

    Mungkin Suka Ini juga:
    Nissan Ariya EV 2026 Tampil Lebih Modern, Perkuat Posisi di Pasar Mobil Listrik

    Nissan Ariya EV 2026 Tampil Lebih Modern, Perkuat Posisi di Pasar Mobil Listrik

    Honda CUV e Roadsync Duo, Terobosan Motor Listrik Hemat hingga Performa Maksimal

    Honda CUV e Roadsync Duo, Terobosan Motor Listrik Hemat hingga Performa Maksimal

    Wuling Darion PHEV Hadir di Indonesia, Tawarkan MPV Plug-in Hybrid dengan Fitur Super Canggih

    Wuling Darion PHEV Hadir di Indonesia, Tawarkan MPV Plug-in Hybrid dengan Fitur Super Canggih

    Memahami Perbedaan V-Belt K35 dan K36 pada Motor Matic, Dari Performa hingga Aplikasinya

    Memahami Perbedaan V-Belt K35 dan K36 pada Motor Matic, Dari Performa hingga Aplikasinya

    Kawasaki KLE 500 Resmi Meluncur di Indonesia, Motor Adventure Bermesin 451 cc dengan Suspensi Tangguh

    Kawasaki KLE 500 Resmi Meluncur di Indonesia, Motor Adventure Bermesin 451 cc dengan Suspensi Tangguh

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis