
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Hingga Juni 2025 tercatat 7 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Bangka Tengah.
Bahkan kasus kecelakaan lalu lintas juga mencapai 21 kejadian baik roda dua, empat hingga enam sejak Januari lalu.
“Di Januari-Maret ada 12 kejadian dengan korban meninggal dunia 4 orang dan Maret-Juni ada 9 kejadian dengan korban meninggal dunia 3 orang yang melibatkan setidaknya sepeda motor, mobil bahkan sepeda listrik,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu Lilis, Senin (14/7/2025).
“Ditambah korban luka berat 17 orang dan luka ringan 22 orang. Untuk data sementara itu, ” lanjutnya.
Ia mengatakan akibat kecelakaan itu kerugian materi bisa mencapai Rp 328 juta.
“Kalau sudah ada meninggal maka gak bisa dihitung kerugian karena sudah pasti sangat rugi. Makannya kami juga selalu memberikan himbauan terus menerus sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, ” ujarnya.
Pihaknya juga sudah memetakan titik rawan yang terjadi kecelakaan lalu lintas mulai dari kecelakaan biasa hingga menimbulkan korban jiwa.
“Setidaknya ada beberapa titik rawan kecelakaan yang kami petakan. Yang pertama dekat Nibung, Lubuk Besar dan dari Terentang sampai Kurau karena minim penerangan, terus di titik tikungan tajam dan kurang pembatas sekitaran Simpang Perlang, Namang, Lampur sampai Selan, dan terakhir sering human eror di Simpang Katis, Lampur dan Sungai Selan, ” ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati serta menaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.