Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Tolak Tambang Batu Beriga, Mehoa Temui KLHK RI

457
×

Tolak Tambang Batu Beriga, Mehoa Temui KLHK RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20231130 WA0000 1
Foto: Mehoa bersama dengan Kabid Amdal KLHK RI. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa menegaskan tolak keberadaan tambang di Desa Batu Beriga, Lubuk Besar.

Ia juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republim Indonesia (RI) untuk menanyakan terkait terbitnya izin usaha penambangan (IUP), Rencana Kesesuaian Kegiatam Pemanfaatan Ruang Laut (RKKPRL) dan Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (Amdal) PT Timah.

“Kami bersama anggota dewan yang lainnya sudah sepakat bersama masyarakat menolak tambang di Desa Beriga,” ungkapnya.

Pertemuan dengan Kabid Amdal KLHK RI itu, Mehoa mengatakan bahwa Amdal bisa dikeluarkan jika sudah melakukan sosialisasi yang dibuktikan dengan berita acara dan ditandatangani oleh masyarakat.

“Jadi Amdal bisa keluar kalau masyarakat tanda tangan dan setuju lewat berita acara baru bisa keluar. Tapi ini buktinya kan tidak persetujuan masyarakat untuk PT Timah,” jelasnya.

Mehoa melanjutkan, setelah ada tanda tangan dan semua aspirasi sudah dirangkum dalam berita acara, baru nanti akan ada sidang dalam penilaian kerangka acuan Amdal yang nantinya akan melibatkan masyarakat termasuk RKKPRL dengan kembali membuat berita acara dan persetujuan masyarakat terdampak.

“Pihak KLHK bisa saja langsung turun ke lapangan karena kisruh yang hebat seperti di Rempang. Dan saya juga sudah meminta pihak KLHK untuk turun langsung melihat kisruh tersebut karena memang ada di mereka wewenangnya,” ujar Mehoa.

“Sebenarnya masyarakat juga gak akan menolak kalau tidak merugikan mereka. Ada 10 catatan saya yang disampaikan masyarakat dampak PIP ini dan saya sampaikan itu ke KLHK termasuk dampak pencemaran lingkungan yang besar dan akan membuat pencarian ikan susah dan masyarakat nelayan sengsara,” lanjutnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas