
Di sisi lain, penerapan sistem baru ini juga membutuhkan sosialisasi yang jelas kepada para jukir, termasuk mengenai tata cara pemindaian pelanggan dan mekanisme insentif yang akan diterapkan.
Pemkot Pangkalpinang mendorong masyarakat memanfaatkan parkir berlangganan yang disebut menawarkan transparansi dan kemudahan pembayaran. Tarif yang disampaikan wali kota yakni Rp1.000 untuk satu hari, Rp7.000 untuk tujuh hari, dan Rp30.000 untuk satu bulan.
Ke depan, efektivitas Smart Parkir akan ditentukan oleh konsistensi pengawasan, kejelasan aturan, serta kepastian bahwa masyarakat memperoleh pelayanan sesuai haknya.