
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) Muhammad Husaini mengatakan, akan meneruskan ke Kasi Intel Kejaksaan terkait pungutan ini untuk ditindak.
“Kalau ada yang seperti ini, gak masalah mas langsung laporkan ke saya. Terima kasih infonya, akan saya teruskan ke kasi Intel dan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Ditempat lain, Serka Taufik selaku Bhabinsa Lubuk Besar mengatakan jika tidak dilibatkan dalam musyawarah ini. Dirinya bahkan mengetahui hal ini dari masyarakat.