
“Jadi, kepada wajib pajak yang agak bandel kita buatkan Surat Kuasa Khusus atau SKK, dan dalam penagihannya nanti akan melibatkan Kejari dan juga Polres,” ujarnya.
Dikatakannya, Tim OPAD akan bekerja maksimal mendorong organisasi perangkat daerah lain yang mempunyai tangung jawab retribusi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harapkan masyarakat bangga untuk membayar pajak, karena ini juga dalam rangka meningkatkan layanan pemerintah kepada masyarakat,” harapnya.(red)