Tim Gradak Temukan Sabu 137,24 Gram di Belinyu dan Sungailiat

    Foto: Salah satu pelaku saat menunjukkan barang bukti sabtu. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA – Sebanyak 137,24 gram sabu berhasil diamankan Tim Gradak Satres Narkoba Polres Bangka. Barang haram tersebut didapat dari tiga orang pelaku yang melakukan transaksi jual beli sabu ditempat berbeda.

    Pelaku pertama MR alias Grasak (41) diamankan di Jalan Pahlawan 12, Belinyu. Kemudian SN alias Akang (37) di Air Kenanga Sungailiat serta FER alias Afang diamankan di Desa Merawang.

    Kasat Res Narkoba Polres Bangka, IPTU Deni Wahyudi Seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan dari tangkapan pertama pihaknya mendapati 84,22 gram narkotika jenis sabu.

    “Penangkapan pertama sekitar pukul 20.00 WaiB dan ditemukan barang bukti 49 bungkus plastik bening kecil yang berisikan kristal warna putih diduga jenis sabu dan tujuh bungkus plastik bening besar yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 84,22 gram,” kata Kasat, Selasa (13/9/2022).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook