Tiga Tersangka Pengerusakan PT MSK Dipidana 6 Bulan 15 Hari, Desy: Masih Ada Nama Lain

    Foto: Tiga tersangka pengerusakan PT MSK saat mengikuti sidang.(Erwin/intrik.id)

    Ditempat yang sama, Keluarga dari salah satu terdakwa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, menerima segala hal keputusan yang ada karena memang apa yang dilakukan salah.

    “Kami menerima apapun keputusan sidang sesuai hukum dan keadilan yang berlaku. Apapun itu kami keluarga hanya ingin mereka cepat bebas dan tidak melakukan hal-hal buruk lagi seperti. Dan tentunya kami meminta maaf kepada PT. MSK tentang yang dilakukan keluarga kami,” ucapnya.

    Ia berharap, siapapun yang terlibat bisa diproses secara adil.

    “Kami hanya berharap, siapapun yang terlibat yang telah diputuskan oleh hakim sesuai keputusan tadi untuk segera diadili agar tau rasanya menjadi kami sebagai keluarga. Tadi pak hakim sudah menyebutkan tiga dalang, tolong pihak terkait cepat memprosesnya,” harapnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook