Tiga Bulan Tunjangan Guru Tak Cair, DPR Pertanyakan Surat yang Disebut Mandek

    Caption: Ilustrasi guru sedang mengisi rapor anak didiknya.

    JAKARTA, INTRIK.ID – Tiga bulan tunjangan profesi guru disebut belum dibayarkan. Keluhan tenaga pendidik dari berbagai daerah kini sampai ke Komisi X DPR RI, yang mempertanyakan proses pencairan tunjangan tersebut meski pengajuannya diklaim telah disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Menteri Keuangan Suahasil Nazara menelusuri posisi surat pengajuan pencairan tunjangan profesi guru. Ia meminta pemerintah memastikan di mana proses tersebut tersendat sehingga hak para guru belum diterima.

    Menurut Hadrian, Komisi X menerima banyak keluhan melalui pesan WhatsApp dan SMS dari guru di berbagai daerah yang mengaku belum mendapatkan tunjangan sertifikasi selama tiga bulan.

    “Kami hari ini di Komisi X mendapat banyak WA, banyak SMS, banyak keluhan dari guru-guru di seluruh Indonesia bahwa tunjangan profesi, tunjangan sertifikasinya belum terbayarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Hadrian, Senin (12/10/2026).

    Surat Diklaim Sudah Diajukan, Pencairan Belum Beres

    Hadrian mengatakan Kemendikdasmen telah mengajukan permintaan pencairan sebelum terjadi pergantian Menteri Keuangan. Karena itu, ia meminta Suahasil menelusuri perjalanan surat tersebut dan mencari tahu penyebab proses pencairan belum terealisasi.

    “Kalau Pak Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana,” kata Hadrian.

    Ia juga menyebut dana untuk pembayaran tunjangan tersebut tersedia dan telah dialokasikan setiap tahun. Atas dasar itu, ia meminta persoalan pencairan segera ditelusuri agar guru tidak terus menunggu tanpa kepastian.

    Namun, klaim mengenai ketersediaan anggaran dan posisi surat pengajuan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Kementerian Keuangan serta Kemendikdasmen. Penjelasan kedua kementerian diperlukan untuk memastikan penyebab keterlambatan dan tahapan pencairan yang sedang berjalan.

    Keluhan Guru Menuntut Kepastian Pemerintah

    Bagi guru yang mengandalkan tunjangan profesi sebagai bagian dari pendapatan, keterlambatan pembayaran berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga. Karena itu, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi anggaran, tetapi juga kepastian hak tenaga pendidik.

    Hadrian meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan tersebut dan mempercepat pencairan dana yang menjadi hak guru.

    “Dana ini sangat dibutuhkan. Segera mencairkan anggaran ini,” tegasnya.

    Desakan Komisi X itu menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah: apakah pengajuan pencairan telah memenuhi seluruh persyaratan, di mana posisi surat tersebut saat ini, dan kapan tunjangan yang tertunda akan dibayarkan?

    Hingga persoalan itu mendapat penjelasan resmi, para guru masih menunggu kepastian mengenai penyebab keterlambatan dan waktu pencairan tunjangan profesi mereka.

      Ikuti kami di Facebook